oplus_32
Tuai Protes dan Pertanyaan, Diduga Oknum Perangkat Desa Rangkap Jabatan Guru Honorer
lampung Timur Melayupost.com
Kontroversi diduga muncul di Desa mekar karya, Kecamatan waway karya, Kabupaten lampung timur. Pasalnya setelah terungkap, bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial J.N.disebut-sebut juga menjabat sebagai guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Mekar karya. Kondisi ini memancing protes dan pertanyaan dari masyarakat setempat yang menilai bahwa kepemimpinan J.N. terbagi dan kurang fokus.
Jika ditemukan hal seperti itu, akan menimbulkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) bagi penerima dan pemberi. Ini sebagaimana adanya aturan tentang penggunaan uang negara melalui Kementrian Keuangan, penyelengara pemerintahan tidak diperbolehkan mendapatkan anggaran yang sama melalui uang negara.
Hal ini merujuk terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 jelas disebutkan, bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga tidak boleh rangkap jabatan. Begitupun didalam Undang-Undang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 11 tahun 2016 menyebutkan Badan Permusywaratan Desa (BPD) tidak diperbolehkan menjabat Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Hal ini juga diperkuat dengan aturan dan edaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 entang larangan kepala desa, Pasal 51 larangan perangkat desa. Serta
Pasal 6 tentang larangan Aparatur Sipil Negara(ASN) dan PPPK.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah masyarakat mengecam praktik ganda ini dan menuntut agar J.N. memilih menjadi Sekretaris Desa atau tetap fokus sebagai guru honorer disekolah. Masyarakat merasa selain memiliki dua sumber gaji yang sama-sama dari pemerintah, fokus kerjanya juga terbagi, hal itu menimbulkan persepsi sebagai tindakan yang tidak etis.
Tak hanya sampai disitu,media ini mencoba menkonfirmasi J.N. selaku guru di Sekolah SDN 1 Mekar karya. Dikatakannya, bahwa memang benar saya mengajar sebagai guru honorer di SDN 1 ini.sabagai guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris dari tahun 2022 hingga sekarang,klau kepala sekolah keluar rapat ucap nya
Tuai Protes dan Pertanyaan, Diduga Oknum Perangkat Desa Rangkap Jabatan Guru Honorer
lampung Timur Melayupost.com
Kontroversi diduga muncul di Desa mekar karya, Kecamatan waway karya, Kabupaten lampung timur. Pasalnya setelah terungkap, bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial J.N.disebut-sebut juga menjabat sebagai guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Mekar karya. Kondisi ini memancing protes dan pertanyaan dari masyarakat setempat yang menilai bahwa kepemimpinan J.N. terbagi dan kurang fokus.
Jika ditemukan hal seperti itu, akan menimbulkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) bagi penerima dan pemberi. Ini sebagaimana adanya aturan tentang penggunaan uang negara melalui Kementrian Keuangan, penyelengara pemerintahan tidak diperbolehkan mendapatkan anggaran yang sama melalui uang negara.
Hal ini merujuk terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 jelas disebutkan, bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga tidak boleh rangkap jabatan. Begitupun didalam Undang-Undang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 11 tahun 2016 menyebutkan Badan Permusywaratan Desa (BPD) tidak diperbolehkan menjabat Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Hal ini juga diperkuat dengan aturan dan edaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 entang larangan kepala desa, Pasal 51 larangan perangkat desa. Serta
Pasal 6 tentang larangan Aparatur Sipil Negara(ASN) dan PPPK.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah masyarakat mengecam praktik ganda ini dan menuntut agar J.N. memilih menjadi Sekretaris Desa atau tetap fokus sebagai guru honorer disekolah. Masyarakat merasa selain memiliki dua sumber gaji yang sama-sama dari pemerintah, fokus kerjanya juga terbagi, hal itu menimbulkan persepsi sebagai tindakan yang tidak etis.
Tak hanya sampai disitu,media ini mencoba menkonfirmasi J.N. selaku guru di Sekolah SDN 1 Mekar karya. Dikatakannya, bahwa memang benar saya mengajar sebagai guru honorer di SDN 1 ini.sabagai guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris dari tahun 2022 hingga sekarang,klau kepala sekolah keluar rapat ucap nya
Hingga berita ini ditayangkan, tim akan mencoba berkoordinasi melalui pihak yang terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik baud) Kabupaten Lampung Timur menyikapi persoalan yang terjadi( yuni)Hingga berita ini ditayangkan, tim akan mencoba berkoordinasi melalui pihak yang terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik baud) Kabupaten Lampung Timur menyikapi persoalan yang terjadi( yuni)
