KAMPAR – Dugaan bisnis buku LKS di satuan Pendidikan kini masih terjadi kepada murid di UPT SDN 032 Kualu, yang berlokasi di Desa Kualu Kec. Tambang, Kab. Kampar, Provinsi Riau.
Bisnis Buku LKS kepada murid dilakukan dengan cara mengarahkan pihak murid atau wali murid ke toko Rao Jaya tempat yang diduga untuk mengelabui agar tidak tercium praktek “Haram” tersebut. Dikarenakan sebelumnya sempat diberitakan pada Semester 1 yang dijual langsung dilingkungan sekolah.
Praktek Bisnis buku LKS ini bertabrakan dengan aturan yang di terbitkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar melalui Surat Edaran (SE) Nomor 420/Dikpora-Dikdas/247, yang dengan tegas melarang praktik jual beli buku LKS apalagi adanya keterlibatan pihak sekolah.
Hal itu disampaikan oleh beberapa wali murid kepada awak media pada di Jalan Tambusai dan Kubang Raya Desa Kualu yang mengungkapkan keberatannya serta menjadi dirinya terbebani akibat pembelian buku LKS.
“Buku LKS 120 Ribu pak dibeli, kalau ditanya ya pasti semua itu memberatkan dan membebani kami sebagai wali murid”. Ungkap wali murid
Hal itu kuat Dugaan adanya keterlibatan demi mendapatkan keuntungan dari praktek Bisnis “Haram” buku LKS kepada murid SDN 032 Kualu, yang Dibuktikan dengan arahan pihak sekolah melalui guru kelas yang disampaikan melalui Via Pesan Whatsapp Grup kelas.
Ditempat lain, Toko Fotocopy Rao Jaya ketika ditanya tim media terkait penjualan buku LKS, pekerja mengatakan buku tersebut hanya dijual untuk murid-murid SDN 032 Kualu.
Sebelumnya, Kepada Tim awak media, Rabu (04/02/25) disalah satu warung Kopi di jalan Kubang Raya Desa Kualu, salah seorang yang bernama Hendri yang kerap disapa Hendri Kampai, dengan lantang menyatakan bahwa dirinya yang memasok buku LKS di SDN 032 Kualu.
“032 saya yang masukkan”. Tegas Hendri Kampai
Kepala Sekolah, Zuhri dikonfirmasi wartawan melalui Via whatsapp selulernya, Kamis (06/02/25). Mengatakan dirinya sedang sakit, dan mengarahkan pewarta untuk menghubungi bendaharanya sembari mengakhiri.
Bendahara SDN 032 Kualu, Yasni dikonfirmasi wartawan melalui Whatsappnya, tidak menuai Respon hingga berita diterbitkan.
Hal ini menjadi perhatian masyarakat dengan seriusserius. Besar harapan masyarakat kepada penegak hukum dan instansi terkait di Kab. Kampar untuk mengusut dan menindak pihak-pihak yang mencoba membisniskan satuan Pendidikan khususnya SDN 032 Kualu yang sudah disubsidi Negara tersebut.**(Tim/red)
