
Pemasangan kabel wi-fi yang menempel di Tiang listrik PLN di keluhkan masarakat desa gunung timbul dan karta harja,di karnakan menurut keterangan warga hal tersebut dianggap mengganggu dan tanpa sosialisasi terlebih dahulu/tak berizin.
salah satu warga gunung timbul yang enggan di sebutkan namanya menjelaskan bahwa dirinya merasa terganggu dengan adanya kabel wi-fi di depan rumahnya yang menempel di tiang listrik PLN,di karnakan menurut dirinya itu mengganggu lantaran pemasangannya yang terhitung rendah.
“ia kabel itu ngeganggu loh mas,kirain kabel listrik karna ada di tiang listrik,takut kesetrum aja karna kan kabel nya itu pendek/rendah,lagian mereka yang masang itu,asal masang dan tidak ngejelasin kegunaan kabel itu”jelasnya
warga juga menambahkan”itu kemarin sempat putus,lantaran ada tetangga yang mau hajaran/pesta mobil yang membawa tarup dan dekorasi nya itu kesangkut kabelnya,sempat pada kaget dan ketakutan di kirain kabel listri takut kesetrum lo mas”Tambahnya
Berdasarkan keluhan masarakat,awak media berhasil mengkofirmasi bahwasanya kabel tersebut milik perusahaan PT Wayabung Gelobal Networ yang terletak di tiyuh pulung kencana.
saat di konfirmasi oleh awak media di kantor PT Way Abung Networ,Jayanto Menejer ofprasional PT Wayabung Gelobal Networ yang bertanggung jawab terkait pemasangan kabel wi-fi di lapangan,dirinya mengakui bahwa perusahan tempat dia bekerja tidak memiliki izin untuk menumpang pemasangan kabel di tiang listrik PLN,Dan jayanto juga sempat mengatakan hal tersebut di anggap tidak perlu.
“Benar itu kabel wi-fi milik perusahaan Wayabung Networ,kami memang enggak mintak izin ke PLN masalah numpang di tiyang listrik karna kami memiliki izin dari PUPR,jadi enggak perlu minta izin”ujar nya dengan santai
Jayanto juga saat di tanya terkait keluhan masarakat mengenai kabel tersebut yang di anggap mengganggu dan tak mintak izin,dirinya mengatakan bahwa kalo memang mengganggu dan mau di lepaskan oleh pihak PLN,Silahkan saja dan laporkan saja ke PLN.
“Ia kalo memang mengganggu dan mau di laporin ke PLN silahkan,dan kalo memang pihak PLN mau melepaskan dari tiyang listrik,ya silahkan saja”jawab nya seolah menantang(suhadi)
