PEKANBARU, RIAU β Serikat Aktivis Mahasiswa (SERAM) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Senin (23/06/25).
Aksi ini digelar untuk mendesak Kepala Dinas Pendidikan Riau agar segera mencopot Kepala Cabang Wilayah (Kacabwil) III berinisial AT, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepala sekolah (kepsek) di wilayah tugasnya .
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyuarakan kekecewaan dan kemarahan terhadap dugaan praktik pungli yang dinilai mencederai integritas dunia pendidikan di Riau. Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan, seperti βCopot Kacabwil III Inisial AT.
Gusti Salah satu Pihak SERAM RIAU, dalam pernyataannya kepada media mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti informasi yang diterima dari sumber terpercaya bahwa telah terjadi βpungliβ tidak mendasar yang di lakukan Kacab AT.
βKami minta Kadisdik Riau bertindak tegas. Jika benar ada pungli, ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga tindak pidana. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik semacam ini,β tegas Gusti.
Unjuk rasa SERAM RIAU menyampaikan 3 Tuntutan Kepada Kadisdik Disdik Riau, Yakni :
- Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Untuk mencopot Kacab AT sebagai Kepala Cabang Wilayah 3 Dinas Pendidikan Provinsi Riau. karena diduga kuat melakukan Pungutan liar terhadap 13 Kepala Sekolah di Wilayah kerjanya.
- Meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk segara mencopot Oknum Kepala Sekolah SMAN 2 Tapung Inisal KN karena diduga kuat ikut serta terlibat melakukan Pungutan liar yang dilakukan Kacab AT, Sebab KN sebagai tempat pengumpulan hasil dugaan pungli terhadap Kepala Sekolah SMA di Wilayah 3.
- Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, untuk segera mempublikasikan hasil Pemeriksaan kacab AT yang sudah direkomendasikan kepada Inspektorat Provinsi Riau terkait pemeriksaan dugaan pungli yang dilakukan oleh Kacab Wilayah 3 terhadap 13 kepala sekolah di wilayah kerja nya.
Sebelum Rotasi Jabatan, Dilantai 2 Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata Ex Plt. Kadisdik Provinsi Riau, ketika diwawancarai media Pada Jumβat, (21/03/25) lalu terkait hal pungutan tidak Mendasar tersebut, dirinya mengatakan hal itu ditanggung jawabi oleh siapa yang melakukannya.
βLangkah kita siapa yang berbuat dia yang bertanggungjawab, jika benar kita panggil nanti klarifikasi dia yang berbuat dia yang bertanggung jawab, terimakasih informasinya.Ucapnya.
Bahkan, hal ini pun sudah disampaikan dan dikonfirmasi (17/04/2025) kepada Plt Kadisdik Erisman Yahya. Ia hanya berterimakasih terkait informasi yang di sampaikan tim media.
Kembali di konfirmasi Selasa (24/06/2025), setelah dilakukan unjuk rasa oleh beberapa Mahasiswa yang tergabung di SERAM RIAU , Plt Kadisdik Erisman Erisman Yahya belum memberikan jawaban hingga berita ini di terbitkan.
Sebelumnya diberitakan Tim Redaksi Melayupost.com, terbit pada 21 Maret 2025. Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah III Provinsi Riau Diduga lakukan pungutan liar kepada beberapa Kepala Sekolah SMAN di wilayah kerjanya, dengan dalih untuk menyelesaikan suatu permasalah.
Hal itu disampaikan salah satu narasumber terpercaya awak media ini yang sangat tidak diragukan dan serta bisa di uji dipengadilan Kebenarannya oleh pewarta, bahwa adanya pungutan yang tidak mendasar oleh Kepala Cabang Disdik Wilayah III Provinsi Riau (Aldela-Red) kepada beberapa Kepala sekolah dengan nominal 2 hingga 3 Juta Rupiah untuk 1 Kepala sekolah pada tahun 2024 lalu.
Kepada Tim Pewarta media ini, sumber juga mengatakan Dalihnya Kacab Wilayah III Disdik Riau, bahwa beberapa Kepala sekolah SMA yang dipungut tanpa mendasar itu, telah terjadi suatu permasalahan, dan harus mengumpulkan biaya untuk menyelesaikannya.
Parahnya lagi, diduga hal itu juga bekerja sama dengan salah satu Kepala Sekolah SMAN Negeri 2 Tapung Hilir (Khairuddin-red), kuat dugaan ada keterlibatannya, sebab uang pungutan tersebut dikumpulkan alias dikirim kan ke rekening Kepsek SMA Negeri 2 Tapung Hilir.
Ketika dikonfirmasi melalui Telepon whatsappnya +62 852-6598-1xxx, Kacab Wilayah III Aldela Tambusai, Selasa (11/03/25), Aldela langsung membantah hal itu tidak ada serta langsung mengatakan siapa media yang mengatakan hal itu.
βKita luruskan itu Gak ada, siapa yang ngomong, siapa media yang ngomong begitu, konfirmasi lagi ke rekan-rekan itu lagiβ.Kata Aldela
Padahal tim awak media yang mengkonfirmasi tidak ada mengatakan bahwa adanya yang menyebutkan informasi itu dari pihak-pihak media.
Ketika ditanyai soal rekan-rekan yang dimaksud Aldela terkesan berdalih dengan menyebutkan dirinya sedang sakit dan muntah-muntah. Dan akan mengabarkan diwaktu lain untuk membicarakan hal itu sembari membawa Kepsek SMAN 2 Tapung Hilir untuk bertemu.
βSaya lagi sakit ini, saya muntah muntah, lain kali kita jumpa, gak baik kita bicara dari HP ini, kalau masalah ini kita jumpa nanti dilapangan biar enak sama enak, Kepala sekolah pak khairuddin itu nanti aku bawa jumpa nantiβ.Ucap Aldela Mantan Kepsek SMA 5 Tapung itu
Lanjut, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tapung Hilir, Khairuddin yang disebut sebut tempat pengumpulan duit hasil pungutan tak berdasar itu, dikonfirmasi berulang kali melalui telepon seluler dan telepon whatsappnya +62 822-8711-9xxx tak kunjung menuai respon hingga berita di terbitkan.**(Tim)
