oplus_0
marga sekampung Melayupost.com
Pemasangan tiang serta membentang kabel wifi di tanah warga,tampa izin dengan pemilik tanah yang terjadi di marga sekampung kebupaten Lampung Timur
menurut keterangan dari bapak Tomi selaku admin atau tim sport di kantor nya di desa gunung mas,mengatakan bahwa untuk perizinan itu yang mengurus pak Rahman 86, Mas bisa tanya pak Rahman 86 atau mas bisa langsung Tanya kantor pusat,kalau mas bisa hubungi pak Rahman 86 saya kasih nomor dan untuk jabatan dalam struktural manajemen di PT Tuna Link Indonesia saya tidak tahu,setahu saya pak Rahman 86 yang urus izin ucap tomi
saat Tim awak media mencoba menghubungi customer servis di bandar Lampung melalui pesan chat WhatsApp mengatakan bahwa untuk area marga sekampung,mas bisa langsung menghubungi korla kami Bapak Bejo, Terus saya memberikan kantor mas bejo biar bisa berkomunikasi langsung ucap cs Bandar Lampung
Setelah mendapatkan nomor kontak mas bejo yang di berikan oleh cs bandar Lampung langsung menghubungi nomor mas bejo tersebut akan tetapi nomor tidak bisa di hubungi,tapi melalui pesan WhatsApp contreng dua akan tetapi tidak di respon mas bejo chatnya
semua keterangan yang di sampaikan oleh pihak wifi marga sekampung makin memperjelas bahwa saling lempar tanggung jawab demi menghindari masalah wifi yang bermasalah dengan warga,untuk masalah wifi warga mendesak bapak Mardiyono selaku camat Marga Sekampung untuk mengambil tindakan tegas kepada PT Tunas Link Indonesia mencarikan jalan solusi masalah ini jangan sampai berkepanjangan demi menghindari hal hal yang tak inginkan terjadi (syim)
