waway karya melayupost.com
pekerjaan proyek pembangunan gedung sekolah SMPN 1 waway karya tida pasang papan informasi di depan proyek gedung sekolah sertakan para kerja proyek tersebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) Jumat 17 Oktober 2025
jelas peraturan menteri PUPR No.12 tahun 2021 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi dan uu no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja,pp no 50 tahun 2012 SMK3 (sistem manajemen K3) permenaker no 5 tahun 2018 tentang k3 lingkungan kerja,sanksi nya
- Teguran lisan/tertulis oleh pengawas ketenagakerjaan
- penghentian kegiatan kegiatan proyek
- pencabutan izin operasional
- Denda administratif
- pidana (jika menyebabkan kecelakaan kerja berat/kematian)
- denda hingga Rp 100 juta
- Hukuman penjara sesuai pasal 190 UU No.13 tahun 2003 (jika terbukti lalai dan menyebabkan kecelakaan kerja )
akan tetapi menurut keterangan pak loki saat di hubungi lewat via chat WhatsApp mengatakan biarkan saja entar saya pasang papan nama proyek itu belum saya anter ke lokasi kerena saya belum turun lokasi ucap pak loki
sedangkan keterangan dari mandor nya pak loki mengatakan pekerjaan pembangunan gedung sekolah smpn 1 ini 3 lokal dan progres nya sudah mencapai sekitar 30% mas ucapnya
pak marsan sebagai kades mengatakan lewat via chat WhatsApp bahwa seharusnya ada papa informasi proyek,pak Marsan akan coba konfirmasi ke pihak pelaksana nya ucap pak pak kades pendidikan Marsan
jelas viral dulu baru papas proyek mau di pasang bagaimana tanggapan dari para pihak dinas terkait menyikapi persoalan ini ???(syim)
