Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Menggelar Rapat Paripuna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025, Rabu (29/10/2025).
β
βRapat Paripurna yang Di Pimpin oleh Busroni, S.H Selaku Ketua, Di Dampingi Ponco Nugroho, S.T selaku Waka I Bersama S.Joko Kuncoro,S.Ikom, Selaku Waka II DPRD Tubaba, di Hadiri Bupati Tulang Bawang Barat,Wakil Bupati Tulang Bawang Barat,Forkopimda Tubaba, Kepala OPD dan Camat Se-Tubaba.
β
βAdapun Empat Raperda tersebut yaitu tentang Ketenagakerjaan,Pengembangan Pendidikan dan Literasi Digital, Penanggulangan Kemiskinan, serta Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas.
β
βTiga Raperda merupakan inisiatif DPRD, sementara satu Raperda tentang penyandang disabilitas merupakan usulan Pemkab.
β
βDalam Sambutan Bupati Tulang Bawang Barat (TUBABA) Ir.Novriwan Jaya, mengatakan, keempat Raperda ini Penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum masyarakat.
β
βPemerintah ingin memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik,β ujarnya.
β
βBupati juga mengapresiasi DPRD yang telah mendukung pembahasan bersama demi kemajuan daerah.
β
ββSinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar Raperda ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Tubaba,β tutupnya.(Suhadi)
β
