PROYEK ONDERLAGH DESA MARGA BATIN MANGKRAK SEJAK 2024, PUBLIK DESAK PEMKAB LAMPUNG TIMUR DAN INSPEKTORAT BUKA SUARA
Lampung Timur Melayupot.com β Proyek pembangunan jalan onderlagh di Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur menuai sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, proyek yang diketahui dimulai pada tahun anggaran 2024 tersebut hingga kini memasuki tahun 2026 dilaporkan belum juga rampung dan diduga mangkrak tanpa kejelasan.
Kondisi tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan warga. Infrastruktur yang seharusnya menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat justru terbengkalai selama lebih dari dua tahun tanpa kepastian penyelesaian.
Yang menjadi perhatian publik, persoalan proyek ini sebenarnya telah diketahui oleh berbagai pihak di lingkungan pemerintahan. Mulai dari mantan Penjabat Kepala Desa Marga Batin, pihak Kecamatan Waway Karya melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur.
Bahkan, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa persoalan proyek tersebut juga telah sampai ke Inspektorat Kabupaten Lampung Timur sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah yang memiliki kewenangan melakukan audit terhadap penggunaan anggaran pembangunan.
Namun hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas ataupun tindakan nyata yang diumumkan kepada publik terkait penyelesaian proyek tersebut. Kondisi ini menimbulkan dugaan di tengah masyarakat bahwa penanganan masalah proyek tersebut berjalan lambat dan terkesan dibiarkan berlarut-larut.
βSudah lebih dari dua tahun proyek ini tidak selesai. Dari 2024 sampai sekarang 2026 masih terbengkalai. Kalau memang ada masalah harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,β ujar salah satu warga Desa Marga Batin.
Proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara seharusnya dilaksanakan secara transparan, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Mangkraknya proyek hingga bertahun-tahun tanpa penjelasan yang jelas justru memunculkan berbagai pertanyaan dari publik.
Sejumlah warga bahkan mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembangunan desa di Kabupaten Lampung Timur.
Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai status proyek tersebut, sekaligus mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut sejak 2024.
Jika memang ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, masyarakat berharap aparat pengawas dan penegak hukum tidak ragu untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga Desa Marga Batin menegaskan bahwa pembangunan desa harus berjalan secara transparan dan akuntabel, karena setiap rupiah anggaran yang digunakan berasal dari uang negara yang seharusnya kembali untuk kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkait proyek jalan onderlagh Desa Marga Batin yang diduga mangkrak sejak tahun 2024 dan belum juga rampung hingga tahun 2026.(yun)
