Rokan Hulu, Melayupost.com- Warga Desa Sungai Dua Indah melalui Ketua BPD melakukan rapat di Desa Sungai Dua Indah dalam rangka mengawasi pelaksanaan pembangunan Desa yang sumber dananya dari Dana APBN yang di Sebut (Dana Desa).
Pada Acara rapat Masyarakat meminta kepada Bapak Badan Perwakilan Desa,mengawasi Kinerja Kepala Desa Ibu ilmi Kalsum dan pelaksanaan bangunan yang di sahkan melalui RPJMdes selama lima tahun ini, karena kami menilai banyak yang di kerjakan Oleh Ibu kepala Sesa dan perangkatnya tidak sesuai dengan yang tertuang di Dalam RAPBDes nya, tandas masyarakat
Berdasarkan pengamatan kami warga Desa Sungai Dua Indah salah satunya yang dilanggarnya adalah .pelaksanan Dana DD di dalam Juklis tidak diperbolehkan pekerjaan Dana Desa di pihak ketiga yang ngerjakan, dana itu dana swakelola oleh Warga Desa dan untuk Desa tetapi yang sekarang di pihak ketiga untuk mengerjakannya
Dari keterangan warga Desa Sungai Dua Indah kepada Melayupost.com Dalam rapat di balai Desa nya dan dihadiri Kepala Desa Sungai Dua Ibu Umi Kalsum,namun kami juga heran di dalam undangan ada khusus Ibu ibu rumah tangga,tetapi didalam rapat satu orang tidak ada yang hadir sesuai penuturan salah satu pengurus BPD Desa Sungai Dua Indah,apakah di kondisikan agar tidak boleh menghadiri rapat takut terbongkar
Dari hasil sumber Melayupost.com terkait Kemelut antara Warga Desa yang dugaan atas permainan namun tidak berlangsung lama.tapi yang jelas kita berusaha mencarikan yang terbaik untuk saudara kita.
,Dalam rapat tersebut Ketua BPD Desa Sungai dua indah juga akan melakukan terbaik sesuai permintaan masyarakat agar tidak ada lagi kesalahan pahaman diantara warga dan perangkat Desa dan BPD lainnya, jadi apa saja akan menjadi kesalahan pahaman bisa di atasi.
Terkait agenda rapat tokoh masyarakat bersama BPD yang di hadiri ibu Kepala Desa sungai dua indah,masyarakat sekali gus mempertanyakan 18 poin pos anggaran yang di masukkan dalam RAPBdes antara lain Pembuatan jalan ke sungai untuk kepentingan mesjid,dana covid 19, Intensif pegawai posyandu satu tahun hilang anggaranya entah setan mana yang nyuri diduga kuat perseteruan Kepala Desa dengan Bidan Desa sehingga di pakailah tanda tangan warga Desa sungai dua indah untuk mengusir Bidan tersebut di tambah lagi dana BLT, Covid 19 juga tidak tepat sasaran
Ditambahkan Sumber media ini kami sebetulnya hanya mempertanyakan asset Desa berupa kebun sampai sekarang seperti apa dan diarahkan kemana hasilnya sementara dana untuk MDA dan dana bantuan orang meninggal sampai sekarang tidak ada masyarakat tahu rimba nya padahal dana tersebut tidak ada di dalam rekening Desa seharusnya.
Ketika Kepala Desa Sungai Dua Indah Ibu Umi Kalsum yang di konfirmasi awak media ini,3 juli 2021 melalui WhatsApp nya terkait dalam kinerja Kepala Desa baik maupun pemerintah atau lainya tidak menjawab konfirmasi wartawan bahkan sampai berita ini di terbitkan kepala Desa Sungai Dua Indah tidak dapat di hubungi bahkan handphone di non aktifkan.
Warga Desa Sungai Dua Indah meminta Bapak Bupati rokan hulu Sukiman untuk sesegera mungkin memanggil Kepala Desa Dua Indah umi Kalsum yang menyangkut kinerja dan pelaksanaan dana desa juga pengusiran Bidan Desa yang memperalat tanda tangan masyarakat karena sang kades konon katanya yang selalu disebut sebut anak mas Bupati Rohul sehingga dirinya sangat berkuasa sehingga apa katanya harus di ikuti warga,” tandas tokoh masyarakat ke awak media.
Tokoh masyarakat di Desa sungai Dua Indah juga meminta kepada Bapak Kapolres rokan hulu melalui tipikor memanggil Kades Desa Sungai Dua Indah terkait pelaksanaan pembangunan dana Desa yang tidak tepat sasaran dan pengusiran Bidan Desa dengan memakai tanda tangan warga seolah olah yang tidak suka Bidan Desa Masyarakat sendiri terang nya,padahal diduga akibat dana intensif posyandu satu tahun anggaran tidak tahu kemana arahnya di salurkan Kepala Desa. (Sen/mp)
