
Pekanbaru, (Melayupost.com)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS-III) SNVT PJSA Sumatera Provinsi Riau, menanggapi / klarifikasi surat konfirmasi terkait Pekerjaan Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Kampar di desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021 kepada salah satu media online di Riau sesuai surat nomor : /PPK.SP.I/SNVT.PJSA/2021, tanggal 13 Juli 2021.
Sebelumnya, pihak media bersama Lembaga mengajukan konfirmasi tertulis ke instansi tersebut terkait pelaksanaan kegiatan proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Kampar di Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021.
Berikut pertanyaan Media bersama Lembaga:
- Sesuai informasi yang kami terima di lapangan bahwa, batu yang dipakai untuk pekerjaan pemasangan batu Bronjong diduga tidak sesuai Spek atau RAB, karena batu yang dipasang disinyalir batu apung jenis batu cadas warna kuning, mohon penjelasan. Apakah batu yang harus dipasang jenis batu cadas apung yang tertuang di dalam RAB-nya?
- Sesuai informasi yang kami peroleh, adalah batu yang digunakan adalah batu cadas yang lulus uji labor, apakah batu apung yang dipasang adalah sudah lulus uji labor, mohon lampirkan hasil uji labor kalau itu salah satu persyaratan, mohon penjelasan dari bapak Kepala Balai Kementerian PUPR Dirjen SDA BWSS III Riau, SNVT PJSA Sumatera III Riau.
- Apakah perusahaan yang memberikan dukungan tambang mempunyai kalibrasi tambang? Jika ada mohon lampirkan dalam jawaban konfirmasi kami ini.
- Sesuai informasi yang kami himpun di lapangan, bahwa lokasi pekerjaan di Desa Pulau Payung dengan panjang kegiatan 500 meter dan ketinggian 6 meter. Tetapi sesuai RAB, yang dikerjakan hanya 300 meter, karena informasinya akibat banyak lahan warga yang terdampak, kami mohon penjelasanya.
- Berdasarkan keterangan pekerja lapangan, sisanya sepanjang 145 meter dipindahkan ke Desa Alam Panjang. Pertanyaan kami, apakah pemindahan lokasi ini berdasarkan berita acara kesepakatan dalam rapat paripurna, bila itu hasil paripurna mohon lampirkan kesepakatan pemindahan lokasi yang panjang 200 meter, bukan 145 meter sesuai keterangan Ketua Pemuda Desa Alam Panjang sebagai pengawas lapangan.
Berikut jawaban klarifikasi yang disampaikan secara tertulis oleh Balai Kementerian PUPR Dirjen SDA BWSS III Riau, SNVT PJSA Sumatera III Riau yang diterima media pospublik.com:
- Dalam Spesifikasi teknis pada pelaksanaan pekerjaan mencantumkan jenis batu belah.
- Dalam Spesifikasi teknis pada pelaksanaan pekerjaan mencantumkan Uji Labor.
- Dalam Spesifikasi teknis pada pelaksanaan pekerjaan, tidak mencantumkan bahwa perusahaan pendukung mempunyai Kalibrasi Timbangan.
- Pelaksanaan pekerjaan berdasarkan Kontrak Harga satuan, tidak berdasarkan pekerjaan per meter / panjang.
- Pelaksanaan pekerjaan berdasarkan Kontrak Harga satuan, tidak berdasarkan pekerjaan per meter / panjang.
“Demikian lah jawaban klarifikasi yang dapat kami sampaikan. Belum lama ini Pengawas Proyek dari BWSS III, Edi Sumartoyo meninggal Dunia, sehingga kami sebagai Staf Administrasi proyek ini menyampaikan apa adanya. Saat ini PPK-nya, Mario A. Simanjuntak, ST,” kata Jimmy didampingi rekannya, Edi kepada media pospublik.com. Rabu, (14/07/2021) di pekanbaru.
Menanggapi jawaban klarifikasi dari Balai Kementerian PUPR Dirjen SDA BWSS III Riau, SNVT PJSA Sumatera III Riau tersebut, Ketua DPW Gerakan Komunitas Pemberantasan Korupsi Nasional (GKPK-Nas) Riau, Syafri Effendi Nasution, menilai jawaban klarifikasi tersebut hanya sebagi seremonial saja.
“Jawaban itu sah-sah saja, namun kita tetap berpedoman pada temuan kita di lapangan bahwa, tidak ada yang murni 100 persen dari setiap pekerjaan BWSS III Riau ini. Sebagaimana data dan informasi lapangan yang kita peroleh, kita menilai ada sejumlah kejanggalan dan tidak sesuai Spesifikasi teknis. Saat ini kita sedang mempersiapkan data untuk kita giring ke ranah hukum,” kata Syafri kepada Media, Sabtu (17/07/2021) di Pekanbaru. (tim)
