Tambang,Melayupost.com – Berbicara mengenai dunia pendidikan, Sekolah adalah salah satu fasilitas dan sarana penunjang Pendidikan bagi setiap masyarakat di negeri pertiwi, Khususnya sekolah berlandaskan Negeri. Dalam penggunaan nya sekolah Negeri diperuntukkan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu bagi generasi bangsa. untuk mencapai tujuan tersebut, idealnya sekolah Negeri menjadi sarana yang efektif di dunia Pendidikan Di seluruh penjuru nusantara.
Berbeda dengan SMP Negeri 4 tambang yang berada di Jalan Suka karya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, di duga melakukan Pelanggaran yang begitu jelas mencederai dunia pendidikan, Dengan Bebas nya melakukan Penjualan LKS (Lembar Kerja Siswa) di lingkungan sekolah SMP Negeri 4 Tambang tersebut. Hal itu terungkap ketika wartawan Melayupost.com mendapat laporan dari wali murid peserta didik.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Beberapa murid saat di wawancarai yang tidak disebutkan identitasnya, sedang berada di sekolah tersebut (SMPN 4 Tambang-Red), memberikan keterangan, “saya membeli LKS langsung di sekolah dengan harga 100 ribu untuk 10 Buku LKS dan Langsung membeli di sekolah”. Ungkapnya Rabu, (28/7/21) Langsung di lingkungan sekolah SMP Negeri 4 tambang.
Ditambahkan lagi, Penjualan LKS dilakukan oleh Beberapa Oknum Guru yang salah satunya berinisial M, langsung menjual belikan buku LKS kepada siswa peserta didik di lingkungan sekolah.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 Pasal 181 Menerangkan bahwa, Pendidik, tenaga Pendidikan baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan kegiatan pengadaan atau menjual buku Lembar Kerja Siswa ( LKS ).
Di sinyalir Pelanggaran terhadap kegiatan yang dilakukan oleh pihak Sekolah sebagai mana dimaksud dapat dikenai sanksi oleh Pemerintah Daerah dengan kewenangannya.
Ketika melayupost.com mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tambang melalui Whatsapp terkait Penjualan LKS Kepada siswa dengan nilai 100 ribu Per Siswa danTerkait Pembayaran 1 juta 500 Ribu Di Indikasi kan pembayaran Baju Seragam Sekolah untuk Siswa/siswi Baru Tahun ajaran 2021/2022 yang telah berlangsung, “Namun Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tambang Tidak menjawab Isi Whatsapp yang awak media kirimkan sesuai pertanyaan awak media. Tetapi Kepsek Menjawab saya saat ini lagi sakit. ***(TIM)
Bersambung…….
