Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar
KAMPAR – Melayupost.com
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar di indikasi bermain mata dengan pihakΒ sekolahΒ dan distributor terkait maraknya jual beli Lembar Kerja Siswa diΒ sekolah–sekolahΒ yang ada di kabupaten tersebut.
Dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-Red) Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamat Lingkungan (KPH-PL) Kampar, Mustafa Kamal, saat ini masih banyak ditemukanΒ sekolahΒ melakukan praktik jual beli LKS.
Namun ketika pihaknya mencoba berkoordinasi dengan dinas terkait, mereka terkesan tutup mata. Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan tidak adanya sanksi atau penindakan yang dilakukan.
“Terkait dugaan para oknum kepalaΒ sekolahΒ melakukan jual beli LKS, jelas sudah mengangkangi PP Nomor 17 Tahun 2010 dan kita akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Hal ini juga tentu menjadi PR bagi penegak hukum dan pihak dinas terkait untuk memberantas dugaan praktik pungli tersebut,” kata Kamal, Selasa (10/8).
Dia (Kamal-red) menduga ada keterlibatan oknum dariΒ Disdikpora KamparΒ bekerja sama dengan salah satu distributor buku terkait dengan maraknya jual beli LKS. Hal itu, menurutnya, berdasarkan hasil investigasi pihaknya.
“Dari hasil investigasi yang kita lakukan, ada dugaan keterlibatan salah satu oknum dari dinas berinisial ND. ND diduga bekerja sama dengan salah satu distributor LKS,” sebut Kamal, sambil mengakhiri.**(TIM)
