Oplus_0
lampung timur Melayupost.com
terkait pemutusan kemitraan para awak media di SDN 1 gunung sugih besar kepala sekolah nya menyebutkan nama salah satu dari oknum guru yang bernama yusmala seolah olah ada salah satu guru yang memberikan nama nama orang yang mau di keluarkan dari berlangganan tersebut,
nampak Terdengar jelas dari rekaman nya saat berbicara di hadapan korwil dan k3s beserta korwil yang disaksikan oleh beberapa awak media yang hadir ,arti dari kata ,yusmala yang menyebutkan nama nya aku yang nulis ungkap Kepsek SDN 1 gunung sugih besar ,berinisial SA
demi untuk menelusuri terkait kebenaran nya ungkapan dari kepsek berinisial SA ini βTIM media langsung mendatangi di kediaman ibu yusmala saat di konfirmasi ibu yusmala seakan enggak terima atas apa yang diucapkan oleh kepsek berinisial SA yang membawa dan mencatut kan atas nama diri nya ,
lanjut nya βSemua yang dikatakan oleh kepsek berinisial SA β itu tidak benar kami kan sudah bilang sama dia jangan diputuskan pak terkait langganan koran mereka sebab mereka itu sudah lama dan mereka itu tidak pernah buat masalah lagi pula kalau diputuskan nanti justru muncul nya masalah ,
sudah dua kali ini dia mau memutuskan terkait langganan tampa sebab dan alasan yang jelas βkami selalu memberikan sulosi serta nasehat tapi dia tetap memaksa kami sebenarnya kami guru tidak mau tandatangan namun terpaksa kami lakukan
seterus nya βkarena kalau kami tidak tanda tangan nanti kalau ada pemberkasan yang harus kepala sekolah tanda tangani akan dipersulit ,maka nya kami tandatangan disitu, walau pun dengan rasa yang terpaksa ,tapi kenapa dia menyebut dan membawa nama saya ,saya enggak terima dengan urusan ini jika dia tidak memulihkan nama baik saya ,
saya akan lapor kedinas dan ke aparat penegak hukum (APH) ,saya enggak mau nama saya tercemar oleh perbuatan kepsek berinisial SA tersebut , jelas yusmala, sembari menangis ,pada Kamis 7/11/2024 di kediaman nya
Kepada kepala dinas Lampung timur beserta jajaran nya agar bisa bijak serta menindak lanjuti oknum kepsek berinisial SA β dalam unsur dugaan pencemaran nama baik sesuai dengan undang undang yang berlaku di NKRI
