lampung timur Melayupost.com -kinerja Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Diduga Tidak Kompeten Demokrasi pesta Rakyat yang di kemas dalam suatu kata “Pilkada4” di kabupaten Lampung Timur telah tercemar oleh para oknum elit politik yang punya berkepentingan dalam jabatan yang di perebutkan sehingga para pelaku kepentingan tersebut menghalalkan segala cara untuk memenang kan Paslon yang di dukung nya agar bisa duduk di tampuk kepimpinan kepala Daerah, namun aneh nya prilaku para oknum elit politik tersebut yang diduga telah melanggar undang undang Pilkada tidak di kena kan saksi sesuai dengan undang undang yang berlaku,
Dalam hal ini Bawaslu kabupaten lah yang berperan aktif untuk memberantas pelanggaran Pilkada dalam menjalankan kampanye tapi kenyataannya apa yang terjadi, banyak sekali kejadian pelanggaran pemilu seperti oknum pejabat Kepala Desa yang tidak netral dalam Pilkada tahun 2024 ini bahkan secara terang terangan, yang sudah di laporkan oleh para pemerhati dan lembaga-lembaga yang ada di Lampung Timur kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Timur namun perkara nya di hentikan begitu saja, dengan alasan belum cukup bukti,
padahal sesuai barang bukti yang di serahkan oleh pelapor sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan undang undang, salah satu contohnya yang terjadi di Desa Rajabasa Lama Induk kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, yang telah di laporkan oleh saudara Husnan Efendi kepada Bawaslu. Dan terlapor nya adalah Oknum Kepala Desa Rabala yang berinisial JNI, karena pada saat kampanya di Desa Raja Basa Lama Oknum kepala Desa tersebut ikut dalam kampanye dan berada di atas Panggung bersama Paslon nomer urut 02,
Sebetulnya apa sih pekerjaan Bawaslu itu jika hanya melihat dan mengawasi saja masyarakat biasa juga bisa, seperti nya Bawaslu kabupaten Lampung Timur ini percuma dan Hanya menghabiskan anggaran secara Cuma-cuma, sebab tidak ada kinerja Bawaslu yang bisa di tunjuk kan tentang menindak lanjuti pelanggaran Pelanggaran yang ada.
Dalam Menanggapi permasalahan ini Herwandi Selaku Masyarakat Kabupaten Lampung Timur dan Tokoh Pers juga Heran dengan kinerja Bawaslu Kabupaten Lampung Timur yang di nilai kurang kompeten,
Saya juga bingung melihat kinerja Bawaslu ini laporan masyarakat dan lembaga yang begitu Akurat kok di katakan Belum memenuhi syarat atau belum cukup bukti padahal sangat jelas foto oknum Kepala Desa tersebut ada di Atas panggung bersama Paslon saat Kampanye, terus bukti apa lagi yang di butuhkan, kalau seperti ini percuma dong aturan yang berbunyi kepala Desa aparatur pemerintah Desa, PNS, TNI dan polri itu harus Netral, kalau Netral kenapa oknum Kepala Desa tersebut berada di atas panggung saat kampanye bersama Paslon dan berbaur dengan peserta Kampanye dan Aneh kok yang melaporkan pelanggaran tersebut Malah masyarakat dan Lembaga terus kemana Panwascam nya Apa kerjaan mereka kok ada pelanggaran seperti itu tidak di laporkan apa sudah di kasih uang Rokok makanya diam dan puta pura Tidak liat” jelas Herwandi
Kalau seperti ini kinerja Bawaslu, lanjut Herwandi, lebih baik di tiadakan Bawaslu itu sebab jika ada pun hanya menghabiskan Anggaran pilkada, saya bicara seperti itu karena tidak ada kinerja baik sesuai poksi Bawaslu yang di tunjuk kan kepada masyarakat, Hai Bawaslu kabupaten Lampung Timur tunjuk kan pesona mu agar bisa di percaya oleh Masyarakat Lampung Timur, dalam dugaan saya sih pasti ada oknum yang bermain di dalam perkara pelanggaran Pilkada yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut, untuk itu saya meminta Kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Timur tolong tinjau Kembali Perkara yang di Laporkan oleh Saudara Husnan Efendi tersebut Sebelum Kami mengambil langkah yang lebih jauh lagi” tutup Herwandi, (tim)
