KAMPAR – Aliansi Masyarakat Anti Pungli (AMAP) Akan Menggelar Aksi Di Kapolsek Kampar Kiri Masa 80 Orang.
Pada Jum’at 06 Desember 2024, Aliansi Masyarakat Anti Pungli ( AMAP ) Mendatangi Kantor Kapolsek Kampar Kiri, Untuk Pemberitahuan Surat Aksi. Alhamdulillah Surat sudah di terima oleh Kapolsek Kampar kiri Pada Hari Ini. Ucap Al Farando ( Selaku Korlap Aksi AMAP ).
Lanjut, Aksi Kali Ini Untuk Menindaklanjuti terkait persoalan yang belum selesai terkait Pungli ( Pungutan Liar ) Berkedok Perbaikan Jalan. Jalan kelompok tani durian kembar dusun II ( Nababan ) di desa IV Koto Setingkai ( Lubuk Agung ) Kecamatan, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Insya Allah Aksi Akan di Laksanakan Pada :
Hari : Senin 09 Desember 2024
Waktu : 10 : 00 Wib / Selesai
Tempat : Polsek Kampar Kiri
Masa Aksi : 80 Orang.
Dengan Tuntutan Aksi AMAP :
- Tangkap Pelaku Pungli Jalan Kelompok Tani Durian Kembar Dusun II ( Nababan ).
- Cabut Portal / Ampang – Ampang Jalan Kelompok Tani Durian Kembar Dusun II ( Nababan ).
- Tangkap Premanisme Di Wilayah Hukum Polsek Kampar.
Aksi kita terkait keresahan dan aduan masyarakat para petani, di pungut biaya melewati jalan tersebut. Kita akan Menggelar aksi di Polsek Kampar kiri agar nanti nya, tidak ada lagi pungli ( pungutan liar ) seperti itu di wilayah IV koto setingkai Lubuk agung khusus nya, dan pada umumnya rantau setingkai Jalur kuning kampar kiri. Tutup Jurisman Kordinator Umum Aksi AMAP
