Oplus_0
Aparat Penegak Hukum Lamtim di Duga Tidak Mampu Menindak Para Penambang Pasir Ilegal
Lampung Timur Melayupost.com – Ke tidak mampuan Pemerintah dan APH (Aparat Penegak Hukum) di Kabupaten Lampung Timur untuk menindak tegas para penambang ilegal yang jelas jelas telah melanggar Hukum di wilayah kabupaten Lampung Timur, sehingga para penambang ilegal tersebut merasa berani melakukan aktifitas nya dengan santay tanpa ada rasa takut sedikit pun karena tidak pernah ada paa penambang pasir tersebut yang tersentuh hukum atau di penjara atas tindakan melanggar hukum yang mereka lakukan,
Salah satunya penambang pasir ilegal yang berada di kecamatan Waway Karya Khusus nya di Desa Tanjung Wangi Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, di sepanjang tanggul aliran Sungai Bekarang yang mengakibatkan kerusakan yang sangat parah bahkan menjebolkan Tanggul Sungai Bekarang tersebut, namun sayang nya dari pihak Balai Besar Way Sekampung Mesuji tidak ada tindakan untuk melaporkan para penambang ilegal tersebut atas kerusakan tanggul sungai Bekarang walaupun sudah banyak informasi tentang hal itu yang di sampai kan secara lisan atau melalui berita online yang di sampai oleh para wartawan,
Dalam hal ini aneh nya juga pihak penegak hukum di wilayah Lampung Timur juga tidak ada tindakan yang tegas kepada para penambang pasir ilegal tersebut, hal ini cukup jadi pertanyaan apakah para penegak hukum di Lampung timur ini tidak MAMPU menertibkan karena ada sesuatu hal atau memang kinerja penegak hukum tersebut yang buruk, sehingga membuat para penambang ilegal tersebut merasa kebal hukum.
Menurut keterangan salah satu warga Desa Tanjung Wangi yang berinisial SI saat di wawancara di kediamannya pada hari Senin tanggal 17 Desember 2024 mengatakan” tambang tambang pasir itu sudah lama beroperasi mas namun tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum atau polisi, misal nya para penambang ilegal itu di tangkap dan alatnya di sita mau kami begitu mas, dan sekarang paling paling kalau lagi ramai para penambang itu berhenti menambang beberapa hari setelah Aman mulai lagi jadi gitu gitu aja dari dulu, kalau bicara soal akibat dan dampak nya untuk kami sangat bahaya mas kalau sampai tanggul sungai itu jebol saat musim hujan bisa kebanjiran kami di Desa Tanjung Wangi ini” terangnya.
Pernah waktu itu ada kejadian banjir” lanjut nya” waktu itu keadaan tangul yang sudah mulai jebol lalu hujan deras Kami 1 Desa ini hampir semua kebanjiran dan tanaman padi kami gagal panen pokok nya dampak yang cukup besar yang harus kami terima mas, jadi untuk penambang yang ada di sepanjang tanggul sungai Bekarang Desa Tanjung Wangi ini ada orang 5 orang dan 5 mesin sedot di antaranya” Giono, Tasroni, Mip, Muta’ Alim dan Lihin, mereka itu lah yang melakukan penambangan pasir itu, saya juga heran kok bisa ya mereka bebas melakukan penambangan itu padahal Lo itu melanggar hukum apa mereka punya Bekingan Orang kuat ya” Keluh SI selaku warga Desa Tanjung Wangi
Kemudian para penambang itu saat di Kunjungi di lokasi pertambangan tidak ada kemudian tim media mengunjungi kediaman mereka masing-masing untuk di konfirmasi masih tidak ada di tempat, hingga berita ini di tayang kan belum ada penjelasan dari para Penambang terkait keberanian mereka melakukan pelanggaran hukum dan mengorbankan masyarakat tanjung Wangi yang akan terkena dampak dari ulah mereka. (Yuni)Lampung Timur Melayupost.com – Ke tidak mampuan Pemerintah dan APH (Aparat Penegak Hukum) di Kabupaten Lampung Timur untuk menindak tegas para penambang ilegal yang jelas jelas telah melanggar Hukum di wilayah kabupaten Lampung Timur, sehingga para penambang ilegal tersebut merasa berani melakukan aktifitas nya dengan santay tanpa ada rasa takut sedikit pun karena tidak pernah ada paa penambang pasir tersebut yang tersentuh hukum atau di penjara atas tindakan melanggar hukum yang mereka lakukan,
Salah satunya penambang pasir ilegal yang berada di kecamatan Waway Karya Khusus nya di Desa Tanjung Wangi Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, di sepanjang tanggul aliran Sungai Bekarang yang mengakibatkan kerusakan yang sangat parah bahkan menjebolkan Tanggul Sungai Bekarang tersebut, namun sayang nya dari pihak Balai Besar Way Sekampung Mesuji tidak ada tindakan untuk melaporkan para penambang ilegal tersebut atas kerusakan tanggul sungai Bekarang walaupun sudah banyak informasi tentang hal itu yang di sampai kan secara lisan atau melalui berita online yang di sampai oleh para wartawan,
Dalam hal ini aneh nya juga pihak penegak hukum di wilayah Lampung Timur juga tidak ada tindakan yang tegas kepada para penambang pasir ilegal tersebut, hal ini cukup jadi pertanyaan apakah para penegak hukum di Lampung timur ini tidak MAMPU menertibkan karena ada sesuatu hal atau memang kinerja penegak hukum tersebut yang buruk, sehingga membuat para penambang ilegal tersebut merasa kebal hukum.
Menurut keterangan salah satu warga Desa Tanjung Wangi yang berinisial SI saat di wawancara di kediamannya pada hari Senin tanggal 17 Desember 2024 mengatakan” tambang tambang pasir itu sudah lama beroperasi mas namun tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum atau polisi, misal nya para penambang ilegal itu di tangkap dan alatnya di sita mau kami begitu mas, dan sekarang paling paling kalau lagi ramai para penambang itu berhenti menambang beberapa hari setelah Aman mulai lagi jadi gitu gitu aja dari dulu, kalau bicara soal akibat dan dampak nya untuk kami sangat bahaya mas kalau sampai tanggul sungai itu jebol saat musim hujan bisa kebanjiran kami di Desa Tanjung Wangi ini” terangnya.
Pernah waktu itu ada kejadian banjir” lanjut nya” waktu itu keadaan tangul yang sudah mulai jebol lalu hujan deras Kami 1 Desa ini hampir semua kebanjiran dan tanaman padi kami gagal panen pokok nya dampak yang cukup besar yang harus kami terima mas, jadi untuk penambang yang ada di sepanjang tanggul sungai Bekarang Desa Tanjung Wangi ini ada orang 5 orang dan 5 mesin sedot di antaranya” Giono, Tasroni, Mip, Muta’ Alim dan Lihin, mereka itu lah yang melakukan penambangan pasir itu, saya juga heran kok bisa ya mereka bebas melakukan penambangan itu padahal Lo itu melanggar hukum apa mereka punya Bekingan Orang kuat ya” Keluh SI selaku warga Desa Tanjung Wangi
Kemudian para penambang itu saat di Kunjungi di lokasi pertambangan tidak ada kemudian tim media mengunjungi kediaman mereka masing-masing untuk di konfirmasi masih tidak ada di tempat, hingga berita ini di tayang kan belum ada penjelasan dari para Penambang terkait keberanian mereka melakukan pelanggaran hukum dan mengorbankan masyarakat tanjung Wangi yang akan terkena dampak dari ulah mereka. (Yuni)
