Di duga kongkalikong Komite dan kepsek Sekolah UPTD SDN 2 Sindang Anom Lakukan Pungutan ke Wali Murid.
Lampung timur Melayupost.com
Pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh pihak sekolah ternyata masih menjadi sumber pemasukan yang paling mudah didapat oleh para oknum, dengan berbagai cara oknum-oknum tersebut menjadikan itu sebuah alasan yang mau tidak mau, suka tidak suka, para target oknum-oknum tersebut harus
mengeluarkan βkocekβ demi sebuah keharusan mengatas namakan βsumbanganβ yang diperkuat dengan alasan, sudah di sepakati/musyawarah bersama.Seperti yang terjadi di UPTD SDN 2 Sindang Anom , Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur baru-baru ini.
Diduga Kepala sekolah dan dewan Guru mengumpulkan sejumlah uang dengan mengatasnamakan Komite. Pungutan/sumbangan tersebut dari kelas I sampai dengan kelas VI yang siswanya berjumlah kurang lebih 263 siswa dan setiap siswa di kenakan pungutan sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Ketika awak media mencoba menggali informasi lebih dalam untuk memastikan kebenaran yang terjadi dilapangan dan menemui beberapa wali murid atau narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya dengan alasan takut anaknya bisa di keluarkan dari sekolah.
dengan keterangan wali murid βMembenarkan bahwa di sekolah telah terjadi pemungutan dan mengatasnamakan sumbangan tetapi kami heran mengapa kalau sumbangan nilai uangnya sama yaitu Rp 50.000,- (lima puluh ribu) per siswa mas, lanjut wali murid menjelaskan dengan adanya pungutan tersebut kami merasa keberatan apalagi dengan keadaan sekarang masih sulit masβ.
Dilain waktu awak media menemui Kepala Sekolah UPTD SDN 2 Sindang Anom pada hari selasa (14/1/2025), untuk konfirmasi di dalam ruang kantor menyampaikan kami melakukan rapat wali murid pada tgl 29 november 2024 kami mengundang komite dan wali murid, tujuan rapat yaitu Penyegaran Komite selanjutnya Sosialisasi program sekolah ke Wali murid tentang kantin sehat, bersih sampah maka anak anak membawa peralatan dan jajan sendiri dari rumahβ.
Komite dan wali murid pada saat rapat menyepakati untuk melakukan pemelaponan di tiga ruangan sekolah, pada saat kesepakatan itu terjadi dan di buat, βSaya dan para Dewan Guru keluar ruang rapat tidak ikut dalam perundingan tersebut, saya masuk ke ruang rapat kembali saat kesepakatan itu telah di sepakati komite dan wali muridβ
saya hanya mengetahui setelah kesepakatan itu terjadi. Pungutan tersebut masih terlaksana di bulan desember dan januari sampai saat ini, kami dan dewan guru hanya menerima titipan dari siswa/wali murid untuk uang tersebut kami berikan ke dewan komite sekolah, kami senang dengan adanya kesepakatan tersebut ujar nya
di tempat berbeda ketua komite menyampaikan bahwa membenarkan semua apa yang di sampaikan oleh wali murid, terus uang pungutan itu untuk memasang plafon di 3 ruangan kelas, tambah nya itu semua saya gak punya mas dan saya tidak punya stempel kalau gak salah mas itu tidak ada hanya melalui rapat/musyawarah dengan wali muridβ , ia mas sama semua kami tarik sebesar Rp.50000/siswa tetapi kalau anaknya yang bersekolah di sini dua atau tiga hanya di kenakan bayar satu aja
dengan keterangan dari pihak sekolah dan komite di duga kuat kongkalikong dalam menjalankan pungutan atas nama kan sumbangan sampai berita ini naik kepala dinas pendidikan belum bisa di konfirmasi untuk menanggapi perihal permasalahan ada nya pungutan tersebut (tim) Lampung timur Melayupost.com
Pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh pihak sekolah ternyata masih menjadi sumber pemasukan yang paling mudah didapat oleh para oknum, dengan berbagai cara oknum-oknum tersebut menjadikan itu sebuah alasan yang mau tidak mau, suka tidak suka, para target oknum-oknum tersebut harus
mengeluarkan βkocekβ demi sebuah keharusan mengatas namakan βsumbanganβ yang diperkuat dengan alasan, sudah di sepakati/musyawarah bersama.Seperti yang terjadi di UPTD SDN 2 Sindang Anom , Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur baru-baru ini.
Diduga Kepala sekolah dan dewan Guru mengumpulkan sejumlah uang dengan mengatasnamakan Komite. Pungutan/sumbangan tersebut dari kelas I sampai dengan kelas VI yang siswanya berjumlah kurang lebih 263 siswa dan setiap siswa di kenakan pungutan sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Ketika awak media mencoba menggali informasi lebih dalam untuk memastikan kebenaran yang terjadi dilapangan dan menemui beberapa wali murid atau narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya dengan alasan takut anaknya bisa di keluarkan dari sekolah.
dengan keterangan wali murid βMembenarkan bahwa di sekolah telah terjadi pemungutan dan mengatasnamakan sumbangan tetapi kami heran mengapa kalau sumbangan nilai uangnya sama yaitu Rp 50.000,- (lima puluh ribu) per siswa mas, lanjut wali murid menjelaskan dengan adanya pungutan tersebut kami merasa keberatan apalagi dengan keadaan sekarang masih sulit masβ.
Dilain waktu awak media menemui Kepala Sekolah UPTD SDN 2 Sindang Anom pada hari selasa (14/1/2025), untuk konfirmasi di dalam ruang kantor menyampaikan kami melakukan rapat wali murid pada tgl 29 november 2024 kami mengundang komite dan wali murid, tujuan rapat yaitu Penyegaran Komite selanjutnya Sosialisasi program sekolah ke Wali murid tentang kantin sehat, bersih sampah maka anak anak membawa peralatan dan jajan sendiri dari rumahβ.
Komite dan wali murid pada saat rapat menyepakati untuk melakukan pemelaponan di tiga ruangan sekolah, pada saat kesepakatan itu terjadi dan di buat, βSaya dan para Dewan Guru keluar ruang rapat tidak ikut dalam perundingan tersebut, saya masuk ke ruang rapat kembali saat kesepakatan itu telah di sepakati komite dan wali muridβ
saya hanya mengetahui setelah kesepakatan itu terjadi. Pungutan tersebut masih terlaksana di bulan desember dan januari sampai saat ini, kami dan dewan guru hanya menerima titipan dari siswa/wali murid untuk uang tersebut kami berikan ke dewan komite sekolah, kami senang dengan adanya kesepakatan tersebut ujar nya
di tempat berbeda ketua komite menyampaikan bahwa membenarkan semua apa yang di sampaikan oleh wali murid, terus uang pungutan itu untuk memasang plafon di 3 ruangan kelas, tambah nya itu semua saya gak punya mas dan saya tidak punya stempel kalau gak salah mas itu tidak ada hanya melalui rapat/musyawarah dengan wali muridβ , ia mas sama semua kami tarik sebesar Rp.50000/siswa tetapi kalau anaknya yang bersekolah di sini dua atau tiga hanya di kenakan bayar satu aja
dengan keterangan dari pihak sekolah dan komite di duga kuat kongkalikong dalam menjalankan pungutan atas nama kan sumbangan sampai berita ini naik kepala dinas pendidikan belum bisa di konfirmasi untuk menanggapi perihal permasalahan ada nya pungutan tersebut (tim)
