
Sejumlah Pembangunan Dana Desa (DD) Tahun 2025 Tiyuh Margodadi kecamatan Tumijajar, kabupaten Tulang bawang Barat (Tubaba) Lampung. Diduga Tidak Pasang Pelang Informasi dan dipersoalkan warga. Rabu 25/6/2025
Hasil pantauan awak media dilapangan Dari sejumlah pembangunan tersebut terletak di beberapa Suku/RK Tiyuh setempat masing-masing pembangunan yaitu terletak di Suku 4 Suku 6 dan Suku 8.
Dari sejumlah pembangunan tersebut terdapat tiga titik sumur bor, yang dipersoalkan warga ialah tiang tower sumur bor yang nampak terlihat terkesan asal jadi demi meraup keuntungan.
Salah seorang warga RK setempat yang enggan identitas dirinya disebut mempersoalkan, Dia mengatakan pembangunan sumur tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang terpampang di bener/plang anggaran.
“Benernya dilepas sama pihak Tiyuh mas pas udah selesai, saya lihat kemarin anggarannya (37) tiga puluh tujuh juta kalau enggak salah, kalau yang nyemen warga disini, kalau besi tower itu pak lurah yang buat, tapi kok tower nya enggak dikasih lantai, takutnya pas di isi air jebol dari bawah, soalnya jarak pelatnya jarang-jarang.” Keluhnya
“besok-besok kalau ada waktu senggang mau tak kasih papan dibawah nya, takut jebol aja kalau di isi air. yang sebelah sana keran Air nya udah ada yang rusak satu.” Kata dia
Ditempat yang berbeda salah seorang warga mengatakan dirinya tidak mengetahui berapa jumlah nilai anggaran di beberapa pembangunan. ” Enggak tahu mas, soalnya bener yang dipasang cuma sebentar udah itu dicopot, mungkin karena udah selesai.” Ujarnya
Seperti kita ketahui Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi publik sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Sampai berita ini diterbitkan Feri Saputra Kepalo Tiyuh Margodadi belum bisa dimintai keterangan. (suhadi/Tim)
