Lampung Timur Melayupost.com
Aktifitas para penambang pasir ilegal dengan santai menambang pasir, seakan kebal hukum,Salah satunya penambang pasir ilegal yang berada di kecamatan Waway Karya Khusus nya di Desa Tanjung Wangi Kabupaten Lampung Timur, di sepanjang tanggul aliran Sungai Bekarang yang mengakibatkan kerusakan yang sangat parah bahkan menjebol kan Tanggul Sungai Bekarang tersebut, namun sayang nya dari pihak Balai Besar Way Sekampung Mesuji tidak ada tindakan untuk melaporkan para penambang ilegal tersebut atas kerusakan tanggul sungai Bekarang walaupun sudah banyak informasi tentang hal itu yang di sampai kan secara lisan atau melalui berita online yang di sampaikan oleh para wartawan,
Menurut keterangan salah satu warga Desa Tanjung Wangi yang enggan di sebutkan nama nya, saat di wawancarai di kediamannya pada hari Sebtu tanggal 27 September 2025 mengatakan pemilik tambang pasir miyanto yang sudah lama beroperasi mas namun tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum atau polisi, misal nya para penambang ilegal itu di tangkap dan alatnya di sita mau kami begitu mas, dan sekarang paling paling kalau lagi ramai para penambang itu berhenti menambang beberapa hari setelah Aman mulai lagi jadi gitu gitu aja dari dulu, kalau bicara soal akibat dan dampak nya untuk kami sangat bahaya mas kalau sampai tanggul sungai itu jebol saat musim hujan bisa kebanjiran kami di Desa Tanjung Wangi ini” terangnya.
untuk Dinas Balai Besar way sekampung,Dinas DLH Provinsi lampung,Dinas DLH lampung timur,APH lampung timur,agar mendengarkan suara warga masyarakat yang menjerit kekhawatiran, ketakutan ulah para penambang pasir ilegal itu yang mencari untung tidak dapak lingkungan tutupnya (syim)
