Lampung Timur Melayupost.com
Warga Kecamatan Marga sekampung ,Kabupaten Lampung Timur ,mengeluhkan sikap dari dinas terkait yang dinilai tidak tegas menindak keberadaan perusahaan penyedia layanan internet PT Tunas Link indonesia.perusahaan tersebut disebut sebut telah beroperasi di wilayah marga sekampung tanpa kejelasan izin dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Menurut keterangan sejumlah warga ,layanan internet dari PT Tunas Link indonesia kerap bermasalah,sementara tanggapan dari pihak perusahaan terhadap keluhan pelanggan di nilai lamban. lebih parah nya lagi, hingga kini belum ada tindakan nyataa dari pemerintah daerah meski masyarakat sudah berkali – kali menyampaikan keluhan.
“kami sudah capek melapor,tapi tidak pernah ada tidak lanjut,kalau masyarakat akhirnya marah,nanti kami yang di salahkan.padahal kami cuman ingin hak kami sebagai warga di penuhi,” ujar salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya jumat (7/11/2025)
Masyarakat menilai,lemah nya pengawasan dari pihak dinas terkait,khususnya Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Lampung timur,telah membuat perusahaan tersebut bebas beroperasi tanpa pengawasan yang jelas.
warga kini berharap Pemkab Lampung Timur san instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar masalah ini tidak berlarut – larut mereka juga berencana akan menyampaikan laporan resmi ke Ombudsman RI perwakilan Lampung dan kemantriaan kominfo,jika tidak ada tidak lanjut dalam waktu dekat.
Masyarakat mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu situasi memanas di lapangan.” kamu hanya ingin di dengarkan,jangan tunggu warga bertidak di luar batas kerena kecewa.” tutup warga (yun)
