Dinas Pendidikan Lampung Timur Tegaskan Pelaksana Proyek Harus Patuhi SOP
Lampung Timur Melayupost.comβ Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur, Marsan, menanggapi pemberitaan terkait pembangunan gedung di SDN 1 Peniangan, Kecamatan Marga sekampung, serta proyek pembangunan gedung di SDN 1 Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya. Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 9 Desember 2025, ia menegaskan bahwa pihak dinas telah berulang kali mengingatkan pelaksana proyek untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
βKami dari dinas sudah berkali-kali mengingatkan pihak pelaksana pekerjaan untuk mengikuti SOP, seperti pemasangan papan informasi proyek dan SOP K3. Setiap pekerjaan juga sudah ada konsultan pengawasnya,β tegas Kadis Pendidikan Lampung Timur.
Namun, berdasarkan informasi di lapangan, pelaksana proyek maupun konsultan pengawasan diduga tidak mengindahkan peringatan tersebut. Indikasi ketidakpatuhan ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pelaksana lebih mengutamakan keuntungan dibanding kepatuhan terhadap aturan dan standar keselamatan kerja.
Dinas Pendidikan Lampung Timur menekankan bahwa seluruh proyek pembangunan fasilitas pendidikan wajib berjalan sesuai regulasi, transparan, dan diawasi secara ketat agar kualitas hasil pekerjaan memenuhi standar serta tidak merugikan masyarakat.
Pihak dinas juga menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap pelaksana proyek dan pengawas untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.(yun)Lampung Timur Melayupost.comβ Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur, Marsan, menanggapi pemberitaan terkait pembangunan gedung di SDN 1 Peniangan, Kecamatan Marga sekampung, serta proyek pembangunan gedung di SDN 1 Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya. Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 9 Desember 2025, ia menegaskan bahwa pihak dinas telah berulang kali mengingatkan pelaksana proyek untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
βKami dari dinas sudah berkali-kali mengingatkan pihak pelaksana pekerjaan untuk mengikuti SOP, seperti pemasangan papan informasi proyek dan SOP K3. Setiap pekerjaan juga sudah ada konsultan pengawasnya,β tegas Kadis Pendidikan Lampung Timur.
Namun, berdasarkan informasi di lapangan, pelaksana proyek maupun konsultan pengawasan diduga tidak mengindahkan peringatan tersebut. Indikasi ketidakpatuhan ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pelaksana lebih mengutamakan keuntungan dibanding kepatuhan terhadap aturan dan standar keselamatan kerja.
Dinas Pendidikan Lampung Timur menekankan bahwa seluruh proyek pembangunan fasilitas pendidikan wajib berjalan sesuai regulasi, transparan, dan diawasi secara ketat agar kualitas hasil pekerjaan memenuhi standar serta tidak merugikan masyarakat.
Pihak dinas juga menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap pelaksana proyek dan pengawas untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.(yun)
