Kinerja Inspektorat Lampung Timur Dipertanyakan, Proyek Onderlagh Jalan Usaha Tani Desa Marga Batin 2024β2026 Tak Kunjung Rampung
Lampung Timur Melayupost.com β Kinerja Inspektorat Kabupaten Lampung Timur menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek pembangunan onderlagh jalan usaha tani di Dusun 2, Desa Marga Batin,kecamatan waway karya , Kabupaten Lampung Timur, yang bersumber dari Tahun Anggaran dana desa 2024, samapi febuari 2026 dilaporkan belum menunjukkan penyelesaian yang jelas di lapangan.
Hasil penelusuran awak media menemukan bahwa progres fisik proyek diduga belum sesuai harapan masyarakat. Sejumlah warga menyebutkan pekerjaan terkesan berjalan lambat dan tidak transparan. Padahal, infrastruktur jalan usaha tani sangat vital untuk menunjang aktivitas pertanian dan distribusi hasil panen warga.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi kepada pihak Inspektorat, khususnya Tim Urban 2 yang disebut menangani pengawasan, keterangan yang diberikan buat aja laporan biar kita TL,terus izin mas seusai prosedur buatkan laporan mas , ini dinilai berbelit-belit dan tidak memberikan jawaban substantif. Informasi terkait progres audit, hasil monitoring, maupun tindak lanjut pengawasan belum diperoleh secara terbuka.
Sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, Inspektorat memiliki fungsi strategis dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan. Keterlambatan proyek yang berlangsung lintas tahun anggaran semestinya menjadi perhatian serius dan diawasi secara ketat.
Berapa realisasi fisik dan keuangan proyek hingga saat ini?Apakah terdapat kendala teknis atau dugaan pelanggaran administrasi?Apakah Inspektorat telah melakukan audit atau pemeriksaan khusus?Jika ada temuan, apa tindak lanjutnya?
Keterbukaan informasi menjadi kunci untuk meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat. Mengingat proyek ini menggunakan anggaran negara, transparansi bukan sekadar kewajiban moral, melainkan amanat regulasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Timur belum memberikan penjelasan resmi secara tertulis terkait hasil pengawasan maupun perkembangan konkret proyek tersebut.
Masyarakat Desa Marga Batin berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan. Infrastruktur pertanian bukan sekadar proyek fisik, melainkan penopang ekonomi warga yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian. (Yuni)
