Dua Tahun Mangkrak, Proyek Jalan Onderlagh Desa Marga Batin Diduga Dibiarkan, Antar Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab
Lampung Timur Melayupots.com – Proyek pembangunan jalan onderlagh di Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, hingga kini masih terbengkalai tanpa kejelasan. Proyek yang telah mangkrak sejak tahun 2024 tersebut kini bahkan telah memasuki tahun 2026 tanpa adanya penyelesaian yang nyata.
Kondisi tersebut menimbulkan sorotan serius di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi warga justru terbengkalai selama bertahun-tahun, tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait.
Pihak Kecamatan Waway Karya melalui Camat Syamsul Bahri bersama Kasi PMD Jainudin menyampaikan bahwa persoalan proyek tersebut telah dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur.
Namun pernyataan dari Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur justru menunjukkan alur penanganan yang belum memberikan kejelasan. Melalui Heri Antoni, pihak PMD menyatakan bahwa tim mereka telah turun ke lapangan, melakukan monitoring, serta beberapa kali memberikan pembinaan kepada pemerintah desa dan mengirimkan surat himbauan.
Lebih lanjut, Heri Antoni menyebut bahwa khusus untuk proyek onderlagh yang mangkrak tersebut, penanganannya telah diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Timur.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi kepada pihak Inspektorat Lampung Timur melalui Arip Urban II, pihaknya justru menyatakan bahwa agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti, perlu dibuatkan laporan resmi terlebih dahulu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Rangkaian pernyataan dari berbagai pihak tersebut justru memunculkan kesan kuat adanya saling lempar tanggung jawab antar instansi. Mulai dari tingkat kecamatan yang menyatakan sudah melaporkan ke dinas, pihak dinas yang menyebut telah menyerahkan penanganan kepada inspektorat, hingga inspektorat yang meminta adanya laporan resmi baru dapat menindaklanjuti.
Di sisi lain, proyek jalan onderlagh di Desa Marga Batin tetap saja mangkrak di lapangan tanpa kejelasan nasibnya. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas proyek yang telah terbengkalai selama lebih dari dua tahun tersebut.
Publik pun menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dan transparan, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian dalam pengawasan, bahkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Masyarakat berharap pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur tidak lagi saling melempar tanggung jawab, melainkan segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas penyebab mangkraknya proyek tersebut serta memastikan adanya pertanggungjawaban yang jelas kepada publik.(yun)
