Proyek Jalan Dana Desa Mangkrak 2 Tahun di Marga Batin, Publik Soroti Dugaan Korupsi dan Lemahnya Pengawasan APIP
Lampung Timur Melayupost.com – Proyek pembangunan onderlagh jalan usaha tani di Desa Marga Batin, Dusun 2, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang dibiayai Dana Desa Tahun 2024 itu hingga Maret 2026 tak kunjung selesai, bahkan memicu dugaan adanya penyimpangan anggaran.
Alih-alih meningkatkan akses ekonomi petani, kondisi jalan justru membahayakan. Batu onderlagh yang tidak tersusun rapi menyebabkan kendaraan kerap tersangkut. Puluhan warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku sering terjadi kecelakaan.
βIni bukan membantu, tapi mencelakakan. Banyak yang jatuh dari motor karena jalannya seperti jebakan,β keluh salah satu warga Marga Batin.
Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas pertanian. Distribusi hasil panen yang seharusnya lancar kini justru terhambat. Warga menilai proyek tersebut gagal total dan tidak memberikan manfaat.
Yang lebih mengundang perhatian, mantan Penjabat Kepala Desa Marga Batin, Ngatimin, mengakui proyek belum selesai dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) belum dibuat.
βBelum selesai, SPJ juga belum dibuat,β ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut memicu kecurigaan publik.
Bagaimana mungkin proyek yang menggunakan Dana Desa bisa berjalan tanpa penyelesaian administrasi selama bertahun-tahun?
Pihak Kecamatan Waway Karya melalui Camat Samsul Bahri, SH, menyebut telah memberikan teguran dan melaporkan ke tingkat kabupaten. Kasi PMD Kecamatan, Jainudin, juga menyampaikan bahwa laporan sudah dikirim sejak 9 Mei 2025 dan tim kabupaten telah turun pada 5 Juni 2025.
Namun hingga kini, kondisi di lapangan tidak menunjukkan adanya perbaikan.
Dari pihak PMD Kabupaten Lampung Timur, Heri Antoni menyatakan bahwa pembinaan sudah dilakukan berulang kali dan kasus tersebut kini diserahkan ke Inspektorat.
βKami sudah capek membina, sekarang sudah kami serahkan ke Inspektorat,β tegasnya.
Sementara itu, pihak Inspektorat Lampung Timur melalui Irban II, Arip, meminta masyarakat untuk membuat laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti.
Opini Publik: Dugaan Korupsi Menguat
Di tengah mandeknya proyek dan tidak adanya kejelasan pertanggungjawaban anggaran, opini publik mulai mengarah pada dugaan korupsi Dana Desa.
Sejumlah warga menilai, mangkraknya proyek selama dua tahun tanpa SPJ merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan. Bahkan, masyarakat mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut digunakan.
βKalau pekerjaannya tidak selesai, SPJ tidak ada, lalu uangnya ke mana? Ini patut diduga ada penyelewengan,β ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Pengamat tata kelola desa juga menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari berbagai pihak, baik di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Lambannya respons dan tidak adanya tindakan tegas semakin memperkuat persepsi negatif di masyarakat.
Publik mendesak agar Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh dan aparat penegak hukum turun tangan jika ditemukan unsur pidana.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah dan aparat terkait apakah proyek ini akan diselesaikan dan diusut tuntas, atau justru menjadi preseden buruk dalam pengelolaan anggaran publik di tingkat desa.(Yuni H)
