KAMPAR, Melayu Post β Meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga bunuh diri akibat tidak mampu membeli buku sekolah menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan nasional. Tragedi ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan masih gagal melindungi anak dari tekanan ekonomi yang seharusnya tidak pernah dibebankan kepada mereka.
Kekhawatiran akan terulangnya peristiwa serupa juga mengemuka atau berpotensi bahkan tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Pasalnya, praktik perdagangan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik masih marak terjadi di sejumlah satuan pendidikan, meskipun telah lama menuai penolakan dari beberapa kalangan masyarakat dan aktivis pendidikan.
Ironisnya, satuan pendidikan sejatinya telah menerima subsidi dari pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana ini secara jelas dialokasikan untuk menunjang kegiatan pembelajaran, termasuk pengadaan buku dan bahan ajar. Namun realitas di lapangan menunjukkan adanya pembebanan biaya tambahan kepada orang tua murid melalui pembelian buku LKS dengan cara sistematis.
Aktivis pendidikan, Muhammad Sofian, Koordinator SERAM RIAU, dengan tegas mengecam praktik tersebut. Ia menilai perdagangan buku LKS kepada peserta didik baik itu secara langsung maupun tidak langsung, sebagai bentuk kejahatan moral dalam dunia pendidikan yang telah di Subsidi Negara.
βKami sudah dua kali melakukan unjuk rasa di Dinas Pendidikan Kampar terkait maraknya penjualan buku LKS kepada peserta didik. Negara sudah mengucurkan Dana BOS, tapi sekolah masih mengarahkan orang tua membeli buku LKS. Ini bukan kelalaian lagi, ini pembiaran sistemik dan Pembodohan kepada peserta didik dan orang tua wali murid,β tegas Sofian.
Menurut Sofian, praktik tersebut sangat berbahaya karena menempatkan anak-anak sebagai korban dari sistem pendidikan yang tidak berempati terhadap kondisi ekonomi keluarga.
βTragedi anak di NTT harus menjadi cermin. Tekanan ekonomi di sekolah bisa menghancurkan mental anak. Kalau praktik jual beli LKS ini terus dibiarkan di Kampar, maka pemerintah daerah ikut bertanggung jawab jika terjadi hal serupa,β lanjutnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, meskipun regulasi telah secara tegas melarang sekolah mewajibkan pembelian buku tertentu kepada peserta didik.
βAturannya jelas, tapi penegakannya nol. Kalau Dinas Pendidikan terus tutup mata, maka mereka gagal menjalankan fungsi perlindungan terhadap anak dan rakyat kecil,β ujar Sofian.
Sementara itu, sejumlah orang tua murid mengaku anak-anak mereka mengalami tekanan psikologis ketika tidak mampu membeli LKS, karena takut tertinggal pelajaran atau mendapat perlakuan berbeda di sekolah, yang seharusnya gurulah sebagai tenaga pendidik yang membuat Soal Kerja Siswa atau disebut Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD).
Tragedi di NTT dinilai harus menjadi momentum evaluasi total sistem pendidikan, khususnya di Kab. Kampar. Aktivis dan masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar segera melakukan audit menyeluruh, sweping Satuan-satuan pendidikan yang membebani Orang tua/Wali murid di Kab. Kampar, serta menghentikan praktik perdagangan buku LKS di sekolah, serta memberikan sanksi tegas kepada Pihak yang melanggar.
βPendidikan seharusnya memanusiakan manusia, bukan menjadi ladang bisnis yang menindas anak-anak dari kalangan keluarga berekonomi rendah dan Miskin, Sebab semua punya hak yang sama di Satuan Pendidikan yang telah disubsidi negara.β tutup Sofian.**(Tim)
