PELALAWAN, MELAYUPOST – Diduga proyek pagar kantor Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan-Riau sepertinya ada indikasi pengelebungan/penyelewengan anggaran Dana Desa ( DD ), Sabtu 02:03 wib ( 21/02/2026 ).
Proyek Pagar Kantor Desa Sialang Godang di wilayah Kabupaten Pelalawan ini menuai sorotan warga. Kejaksaan Negeri Pelalawan dan inspektorat diminta turun dan Audit.
Berdasarkan imformasi dari warga, pekerjaan pagar tersebut telah selesai dikerjakan berkisaran 2 ( Dua ) minggu lalu, yakni pagar perkarangan kantor Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, diketahui tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah terkait keterbukaan informasi publik.
Dari pantauan awak media di lapangan, proyek pagar kantor Desa Sialang Godang sudah dikerjakan. Namun, warga menilai pengerjaannya tidak transparan, kuat dugaan ada penggelembungan anggaran / korupsi.
Warga lainnya menyebut pembangunan pagar kantor Desa Sialang Godang sudah berjalan lebih dari dua minggu selesai, namun tidak ada kejelasan mengenai sumber anggaran, pelaksana, maupun jangka waktu pekerjaan.
βKita tidak tahu proyek dari mana dan siapa yang mengerjakannya. Berapa biayanya dan kapan selesainya, karena tidak ada papan informasi proyek. Mungkin karena daerah ini terpencil, jadi pelaksana proyek bekerja sesuka hati,β keluh warga lainnya yang enggan menyebutkan namanya.
Padahal, lanjut warga yang enggan namanya disebutkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap pekerjaan fisik pemerintah wajib memasang papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
Papan informasi tersebut harus memuat nama kegiatan, sumber dana, nilai kontrak, pelaksana, serta waktu pelaksanaan pekerjaan.
βKetiadaan papan proyek tidak hanya mengurangi transparansi publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan dugaan pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan proyek,β timpalnya.
Ketika dikonfirmasi Kepala Desa Sialang Godang inisial S, melalai via Whatsaapnya dan Telepon selulernya dengan no 0853-6469-1xxx terkait pembangunan pagar kantor Desa tanpa ada papan informasi tidak menjawab alias Bumkam. Hingga rilis berita ini diterbitkan.
“Warga juga berharap pemerintah daerah segera melakukan pengawasan dan menindak pelaksana proyek yang tidak mematuhi ketentuan agar pembangunan di daerah berjalan transparan, berkualitas, dan sesuai aturan, ” pungkasnya.*(Ad)
Bersambungβ¦β¦
