Lampung Timur Melayupost.com โ Amarah warga Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya memuncak. Pendirian tiang WiFi olehย PT Tunas Link Indonesiaย yang berdiri di atas tanah milik warga tanpa kejelasan izin kini dinilai sebagai bentuk perampasan hak masyarakat secara terang-terangan. Ironisnya, hingga hari ini, pemerintah daerah terkesan memilih diam.
โKami ini rakyat kecil, tapi bukan berarti tanah kami bisa dipakai seenaknya. Tidak ada izin, tidak ada musyawarah, tidak ada ganti rugi. Pemerintah ke mana?โ tegasย perwakilan masyarakat Marga Sekampungย kepada awak media.
Meski penolakan warga sudah berkali-kali disampaikan dan diberitakan, tiang-tiang WiFi tetap berdiri kokoh. Warga menilai perusahaan semakin berani karena merasa dilindungi oleh sikap pasif pemerintah daerah.
โKalau begini caranya, kami merasa dijajah di tanah sendiri. Perusahaan bebas masuk, pemerintah tutup mata, rakyat disuruh diam,โ lanjut perwakilan warga dengan nada geram.
Hasil penelusuran tim awak media mengungkap dugaan kuat adanyaย pembiaran oleh dinas terkait di Kabupaten Lampung Timur. Saat dimintai klarifikasi, pihak Kecamatan Marga Sekampung, Dinas Kominfo, dan Dinas PUPR justru saling lempar tanggung jawab. Tidak satu pun memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Akibatnya, warga menanggung dampak serius:
Hak kepemilikan tanah diabaikan
Rasa aman dan kenyamanan warga terganggu
Muncul ketegangan sosial di tengah masyarakat
Kepercayaan terhadap pemerintah daerah runtuh
โKalau hari ini tanah kami dibiarkan diambil untuk tiang WiFi, besok bisa apa lagi? Ini preseden buruk. Pemerintah jangan menunggu rakyat bergerak sendiri,โ ujar tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat Marga Sekampung secara tegas menyatakan akan:
Menolak seluruh aktivitas pendirian tiang WiFi ilegal
Menuntut audit perizinan PT Tunas Link Indonesia
Mendesak DPRD dan aparat penegak hukum turun tangan
โKalau pemerintah tetap diam, jangan salahkan masyarakat jika kami mengambil langkah hukum dan aksi terbuka. Kami hanya menuntut keadilan,โ tutup perwakilan warga.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur:
berdiri bersama rakyat atau terus membiarkan korporasi bertindak sewenang-wenang. (Yun)
