Lampung Timur Melayupost.com β Proyek pembangunan drainase di Dusun Sinar Agung, Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur menuai sorotan tajam. Pasalnya, saat awak media melakukan kontrol sosial di lokasi pada Jumat (12/6/2026), ditemukan pekerjaan penggalian drainase tanpa dilengkapi papan informasi proyek.
Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pelaksanaan kegiatan yang diduga bersumber dari anggaran pemerintah. Masyarakat tidak dapat mengetahui secara jelas berapa nilai anggaran, volume pekerjaan, sumber dana, maupun siapa pelaksana kegiatan tersebut.
Yang lebih mengherankan, dalam proses penggalian drainase baru, justru terlihat saluran drainase lama yang sebelumnya sudah ada mengalami kerusakan dan pembongkaran. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya perencanaan pekerjaan hingga berpotensi mengakibatkan kerusakan aset yang telah dibangun menggunakan uang negara.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja mengaku baru memulai pekerjaan dan tidak mengetahui alasan mengapa drainase lama yang sudah ada ikut dibongkar.
“Kami baru mulai bekerja, Mas. Kalau drainase yang sudah jadi kena bongkar, saya tidak tahu,” ujarnya singkat.
Temuan tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mengapa drainase lama yang masih ada justru dirusak saat pembangunan drainase baru dilakukan? Apakah telah dilakukan kajian teknis sebelum pekerjaan dimulai? Dan mengapa hingga pekerjaan berjalan tidak terdapat papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada publik?
Padahal keterbukaan informasi dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara merupakan kewajiban yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat melakukan pengawasan. Ketiadaan papan proyek dapat memunculkan dugaan adanya upaya menghindari pengawasan publik terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung.
Masyarakat meminta pihak pelaksana, pemerintah desa, serta instansi terkait segera memberikan penjelasan terbuka terkait proyek tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur, kerusakan aset negara, maupun pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, maka aparat pengawas dan penegak hukum diminta turun tangan untuk melakukan pemeriksaan.
Awak media akan terus menelusuri proyek drainase tersebut guna memastikan pembangunan yang menggunakan uang rakyat benar-benar dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan tidak merugikan keuangan negara maupun kepentingan masyarakat.
sampai Berita ini di terbitkan kepala desa peniangan dan tim tpk nya belum bisa di konfirmasi
pewarta yuni
