LAMPUNG TIMUR Melayupost.com β Program revitalisasi satuan pendidikan yang digelontorkan pemerintah dengan anggaran hampir Rp1 miliar semestinya menjadi momentum menghadirkan fasilitas belajar yang aman dan nyaman bagi siswa. Namun, pelaksanaan pekerjaan revitalisasi di SDN 1 Labuhan Ratu Dua, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, justru menuai sorotan.
Proyek yang disebut mendapat bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut memiliki anggaran Rp997.947.174. Dana itu diperuntukkan bagi pembangunan 7 lokal ruang kelas, gedung UKS, gedung perpustakaan, serta 4 unit WC.
Ironisnya, hasil pantauan awak media di lokasi, Rabu (16/9/2026), menemukan sejumlah pekerja yang tampak melakukan aktivitas pembangunan tanpa terlihat menggunakan perlengkapan alat pelindung diri (APD) atau K3 secara lengkap.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius: ketika anggaran yang dikucurkan pemerintah mencapai ratusan juta rupiah, siapa yang memastikan keselamatan para pekerja di lapangan benar-benar diperhatikan?
Saat dikonfirmasi mengenai pekerjaan tersebut, salah seorang tukang mengaku hanya menjalankan pekerjaannya dan tidak mengetahui persoalan teknis maupun pengawasan proyek.
βSaya sama teman-teman pekerja bekerja saja. Kalau untuk saya tidak tahu,β ujarnya.
Sementara itu, seorang guru yang enggan disebutkan namanya menyebut pengawasan proyek dilakukan oleh seseorang berinisial RD, yang disebut berasal dari wilayah Labuhan.
Menurut sumber tersebut, RD tidak selalu berada di lokasi karena disebut mengawasi lebih dari satu pekerjaan revitalisasi.
βPengawasnya Bapak RD, orang Labuhan. Mas RD juga jarang datang ke lokasi karena tim revit bukan hanya satu, banyak yang diawasi,β ujarnya.
Jika keterangan tersebut benar, publik patut mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan. Sebab, proyek pemerintah bukan hanya berbicara mengenai bangunan yang berdiri, tetapi juga
bagaimana proses pengerjaannya dilaksanakan sesuai ketentuan keselamatan, mutu dan teknis pekerjaan.
Jangan sampai program revitalisasi yang tujuan utamanya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik justru menyisakan persoalan pada aspek keselamatan orang-orang yang mengerjakannya.
Nilai proyek yang mencapai Rp997 juta lebih bukan angka kecil. Setiap rupiah anggaran negara tentu harus dipertanggungjawabkan, termasuk bagaimana pelaksanaan pekerjaan dan pengawasannya di lapangan.
Karena itu, pihak pelaksana dan pengawas proyek perlu memberikan penjelasan secara terbuka terkait penerapan K3, ketersediaan APD, intensitas pengawasan di lokasi, serta standar pelaksanaan pekerjaan.
Instansi terkait juga diharapkan tidak hanya melihat hasil akhir bangunan, tetapi turut memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Publik berhak mengetahui: apakah pengawasan proyek benar-benar berjalan sebagaimana mestinya, atau hanya sebatas nama yang tercantum dalam administrasi?
sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana, pengawas proyek, Dinas Pendidikan, serta pihak Kementerian belum bisa di konfirmasi untuk memberi keterangan resmi
pewarta yuni
